30 August 2017

Makalah Industri Perbankan



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perkembangan perbankan menunjukkan dinamika dalam kehidupan ekonomi. Sebelum sampai  pada praktik-praktik yang terjadi saat ini, ada banyak permasalahan yang terkait dengan masalah-masalah perbankan ini. Masalah utama yang muncul dalam praktik perbankan ini adalah pengaturan sistem keuangan yang berkaitan dengan mekanisme penentuan volume uang yang beredar dalam perekonomian. Sistem keuangan, yang terdiri dari otoritas keuangan (financial authorities), sistem perbankan dan sistem lembaga keuangan bukan bank, pada dasarnya merupakan tatanan dalam perekonomian suatu Negara yang memiliki peran utama dalam menyediakan fasilitas jasa-jasa keuangan. Fasilitas jasa tersebut diberikan oleh lembaga-lembaga keuangan, termasuk pasar uang dan pasar modal.
            Secara umum lembaga keuangan dapat dikelompokan dalam dua bentuk yaitu  lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank. Sistem perbankan di Indonesia dibedakan berdasarkan fungsinya yang terdiri dari Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Bank Umum, dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito berjangka, lalu menyalurkan kepada masyarakat terutama dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya. Bank umum dalam kegiatannya memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sementara itu, Bank Perkreditan Rakyat, berdasarkan peraturan perundang-undangan, dalam pelaksanaan kegiatannya menghimpun dana, dapat menerima tabungan dan deposito berjangka, namun tidak diperkenankan menerima simpanan giro dan tidak diperkenankan member jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan jenis lembaga keuangan bukan bank dapat berupa lembaga pembiayaan, perusahaan model ventura, perusahaan anjak piutang, perusahaan pembiayaan konsumen, perusahaan kartu kredit, dana pensiun, pegadaian, pasar modal dan lain-lain.
            Perkembangan perbankan yang semakin dinamis dan kompleks membuat otoritas moneter berusaha membuat Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Dengan adanya API, diharapkan bank nasional mampu bersaing tidak hanya pada segmen pasar domestik tetapi juga pada pasar internasional.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Perkembangan Perbankan di Indonesia
Menurut schneider (1993) industri merupakn jaringan yang helainya menjangkau hampir setiap aspek masyarakat, kebudayaan, dan kepribadian. Industri juga merupakan sebuah faktor penting dalam membentuk masalah-masalah sosial yang kompleks Kuwartojo dalam Setyawati (2002) mendefenisikan industri sebagai kegiatan untuk menghasilkan barang-barang secara massal, dengan mutu yang bagus untuk kemudian dijual dan diperdagangkan. Guna menjaga kemassalannya digunakan sejumlah tenaga kerja dengan peralatan, teknik dan cara serta pola kerja tertentu.
Jadi perkembangan industrialisasi dalam bidang ekonomi sering kali tidak diimbangi dengan perkembangan produksi pangan Negara, sehingga hasil keuntungan dari kegiatan industri sering kali digunakan untuk membiayai impor bahan pangan Negara, karena hasil pertanian pangan menjadi rendah.
Munculnya kawasan industri dalam suatu wilayah dianggap membawa faktor positif dan negatif bagi kehidupan masyarakat di wilayah itu.
Dampak positifnya antara lain :
  1. Kehadiran industri dapat membuka lapangan kerja bagi penduduk setempat;
  2. Membuka lapangan kerja di bidang sektor informal;
  3. Menambah pendapatan asli daerah bagi daerah tersebut.

Adapun dampak negatifnya ialah:
  1. Menimbulkan kebisingan, polusi, dan limbah industri yang berbahaya bagi lingkungan;
  2. Persentuhan budaya yang bisa menimbulkan berbagai masalah sosial.

Bank Indonesia (BI) menyiapkan enam langkah perbaikan baik di industri perbankan maupun dari sisi regulator. Ini dilakukan berdasarkan tantangan dan permasalahan operasional yang timbul belakangan ini.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan, langkah tersebut diharapkan mengoptimalkan industri perbankan kedepannya. Langkah perbaikan itu, pertama, penguatan pengendalian internal bank. "Perbankan diminta memperkuat seluruh lapis pengawasan yang ada untuk mencegah, mendeteksi, dan meminimalkan peluang atau kesempatan terjadinya risiko dari kegiatan operasional," kata Muliaman, di Komisi XI DPR RI, Rabu (25/5).
Description: BI siapkan enam langkah perbaikan industri perbankan
Langkah itu juga termasuk menyempurnakan standard operational procedure (SOP) dan memastikan implementasinya di setiap aktivitas fungsional bank, termasuk pengawasan yang dilakukan Dewan Komisaris. Langkah kedua, penguatan kebijakan Sumber daya manusia (SDM) bank. Manajemen bank wajib menjaga integritas pegawai antara lain penegakan prinsip know your employee.
Ketiga, penguatan pelaksanaan prinsip pengenalan nasabah atau know your customer. Bank Sentral meminta perbankan agar lebih aktif dalam melakukan pemantauan terhadap transaksi mencurigakan yang terjadi di bank dan melaporkannya pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Hal ini perlu dilakukan agar industri perbankan tidak dijadikan sarana oleh pelaku kejahatan untuk mencuci hasil kejahatan mereka," tambah Muliaman. Adapun langkah keempat menyasar sisi regulator yaitu melakukan penyempurnaan fokus pengawasan dan pemeriksaan. Muliaman menjelaskan, selain pengawasan berbasis risiko, BI akan meningkatkan fokus aspek kepatuhan pada aktivitas fungsional.
Langkah kelima, BI akan melakukan penyempurnaan terhadap ketentuan mengenai alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), mengeluarkan aturan baru yang mengatur aktivitas layanan nasabah premium termasuk wealth management, dan menerbtkan aturan mengenai pelaksanaan kegiatan alih daya (outsourcing) pada bank umum.

2.4      Sistem Perbankan di Indonesia
Bank-bank yang beroperasi di Indonesia saat ini pada dasarnya dikelompokkan ke dalam Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sedangkan Bank Indonesia berfungsi sebagai bank sentral. Namun demikian, sejalan dengan terjadinya perubahan dalam sistem keuangan terutama yang terkait dengan kelembagaan perbankan sebagai dampak dikeluarkannya undang-undang di bidang keuangan dan perbankan.
Description: 3 tantangan industri perbankan syariah
Sekjen Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Achmad K Permana mengatakan, tantangan yang dialami industri perbankan syariah ini terjadi baik di internal maupun secara eksternal. "Setidaknya ada 3 masalah yang membuat perbankan syariah belum bisa berkembang secara optimal," ujar Permana pada acara Bincang-bincang Ramadhan dengan tema 'Menguak Krisis Sumber Daya Insani di Perbankan Syariah' di D'consulate Cafe, Jakarta, Senin (13/8/2012).
Tantangan pertama, menurut Permana adalah dari sisi produk. Dirinya menuturkan, dari segi kuantitas produk syariah masih kurang banyak jika dibandingkan dengan konvensional. "Akhirnya, market share perbankan syariah masih terbilang kecil bila dibandingkan dengan konvensional. Bila konvensional bisa menambah porsi market share dengan menambah pembiayaan, sedangkan market share perbankan syariah terbatas dengan skim angsuran," jelasnya.
Description: http://www.kppu.go.id/id/wp-content/uploads/2011/03/peristiwa-perbankan-indonesia-05.jpg
Sudah bukan rahasia lagi, struktur perbankan Indonesia saat ini tengah dikuasai oleh 14 bank besar atau yang biasa disebut dengan systematically important bank. Pada pertengahan September 2009, 14 bank tersebut memenuhi himbauan BI untuk menurunkan suku bunga dana pihak ketiga yang mendekati BI rate. Namun sepanjang 2010-2011, diyakini tidak ada perubahan signifikan dalam komposisi struktur perbankan Indonesia, terutama pada 14 bank besar tersebut.
Contohnya ketika BI Rate stabil di kisaran 6.5 – 6.75% dan suku bunga dana pihak ketiga sudah stabil di kisaran suku bunga penjaminan LPS, maka seharusnya suku bunga kredit idealnya di bawah 10%. Namun terjadi anomali dimana suku bunga kredit secara umum masih berada di atas 10%. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap kisaran NIM perbankan Indonesia, yang masih berada di kisaran 6% atau terburuk peringkatnya di kawasan ASEAN 5.
Hal ini ditengarai KPPU sebagai indikasi adanya praktek persaingan tidak sehat dalam industri perbankan Indonesia. Menurut Ketua KPPU, Muhammad Nawir Messi, dalam Forum Jurnalis pada 9 Maret 2011 yang diselenggarakan di Gedung KPPU Pusat, terdapat beberapa indikator dalam mengukur inefisiensi perbankan tersebut. “Yang pertama adalah Net Interest Margin (Margin bunga bersih/NIM), dimana NIM perbankan yang saat ini berada pada level 5,7% – 6% dikategorikan sangat tinggi. Dibandingkan negara tetangga, NIM perbankan Indonesia dua kali lipat lebih tinggi ketimbang negara ASEAN lain kecuali Filipina. Kemudian indikator kedua adalah tingkat BOPO (biaya operasional per pendapatan operasional) yang saat ini berada pada level 80%. Ini juga ketinggian, padahal hampir semua pendapatan operasional digunakan untuk biaya operasional dan di negara lain tingkat BOPO hanya 50%”, ujarnya.
Melihat fakta di atas, KPPU akan segera membentuk tim khusus yang memonitor pergerakan suku bunga kredit sambil terus mengumpulkan informasi terkait yang dibutuhkan, khususnya yang terkait dengan penegakan hukum dan advokasi kebijakan.
Disamping itu, KPPU juga mendukung berbagai upaya BI untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam industri perbankan, khususnya yang terkait dengan penetapan suku bunga kredit. BI juga diharapkan dapat menjaga BI rate dalam ambang yang wajar, mengacu pada besaran inflasi inti (core inflation). Dalam rangka memaksimalkan kerjasama antara KPPU dan BI ini, pembicaraan terkait Memorandum Of Understanding dengan BI akan digalakkan, sehingga KPPU dapat memperoleh informasi yang lebih spesifik mengenai produk perbankan serta profil tingkat persaingan sektor perbankan.

Definisi Bank (menurut UU No.10 Tahun1998)
Badan usaha yang  kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Pengelompokan Bank Umum
1. Aspek Fungsi
a.       Bank Sentral, adalah bank yang merupakan badan hukum milik Negara yang tugas pokoknya membantu pemerintah, contoh : Bank Indonesia
b.      Bank Umum, adalah bank yang sumber utama dananya berasal dari simpanan pihak ketiga, serta pemberian kredit jangka pendek dalam penyaluran dana, contoh : BNI, BRI, dll
c.       Bank Pembangunan, adalah bank yang dalam pengumpulan dananya berasal dari penerimaan simpanan deposito serta commercial paper, contoh : Bank Jatim, Bank DKI, dll.
d.      Bank Desa, adalah kantor bank di suatu desa yang tugas utamanya adalah melaksanakan fungsi perkreditan dan penghimpunan dana dalam rangka program pemerintah memajukan pembangunan desa.
e.       BPR, adalah kantor bank di kota kecamatan yang merupakan unsur penghimpun dana masyarakat maupun menyalurkan dana nya di sektor pertanian dan pedesaan.
2. Status Kepemilikan
a.       Bank Milik Negara, adalah bank yang seluruh modalnya berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan dan pendiriannya di bawah UU tersendiri, contoh : BNI, BRI, BTN
b.      Bank Milik Swasta Nasional, adalah bank milik swasta yang didirikan dalam bentuk perseroan terbatas, di mana seluruh sahamnya dimiliki oleh WNI dan/ atau badan-badan hukum di Indonesia, contoh : BCA, Bank Mega, Bank Danamon.
c.       Bank Swasta Asing, adalah bank yang didirikan dalam bentuk cabang bank yang sudah ada di luar negeri atau dalam bentuk campuran antara bank asing dengan bank nasional yang sudah ada di Indonesia. Bank asing ini hanya diperkenankan menjalankan operasinya di lima kota besar di Indonesia, contoh : Citibank, HSBC.
d.      Bank Pembangunan Daerah, adalah bank yang pendiriannya berdasarkan peraturan daerah propinsi dan sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah kota dan pemerintah kabupaten, di wilayah yang bersangkutan, dan modalnya merupakan harta kekayaan pemerintah daerah yang dipisahkan, contoh : Bank Jatim.
e.       Bank Campuran, adalah bank yang sebagian sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional, contoh : Bank UOB Buana, ANZ Panin Bank.
3. Kegiatan Operasional
a.       Bank Devisa, adalah bank yang mempunyai hak dan wewenang yang diberikan oleh Bank Indonesia untuk melakukan transaksi valuta asing dan lalu lintas devisa serta hubungan koresponden dengan bank asing di luar negeri, contoh : BCA, Bank Mega, Bank Bukopin.
b.      Bank Nondevisa, adalah bank yang operasionalnya hanya melaksanakan transaksi di dalam negeri, tidak melakukan transaksi valuta asing, dan tidak melakukan hubungan dengan bank asing di luar negeri.
4. Penciptaan Uang Giral
a.       Bank Primer, adalah bank yang dalam kegiatan operasionalnya tidak sekedar menghimpun dan menyalurkan dana nya, tetapi juga melaksanakan semua transaksi yang berhubungan langsung dengan kas.
b.      Bank Sekunder, adalah bank yang kegiatan operasionalnya hanya sekedar melaksanakan transaksi kas secara langsung.
5. Sistem Organisasi
a.       Unit Banking System, adalah bank yang kegiatan operasionalnya hanya mempunyai satu kantor saja dan melayani masyarakat di sekitar wilayah itu. Contoh : BPR baik konvensional maupun syariah.
b.      Branch Banking Syistem, adalah bank yang kegiatan operasionalnya di beberapa wilayah dan memiliki beberapa kantor cabang, di mana sistem organisasi, keuangan, dan sumber daya manusia terkait dengan kantor pusat. Contoh : Bank Danamon, Bank Mega, Bank BCA.



BAB III
KESIMPULAN

Industrialisasi bertujuan menjadikan sektor industri yang mantap, kuat dan stabil melalui usaha terpadu yang melibatkan seluruh rakyat dengan berlandaskan azas demokrasi ekonomi, pemerataan dan kesempatan berusaha, meningkatkan ekspor dan tetap memelihara kelestarian lingkungan hidup.
            Perbankan di Indonesia telah mengalami perkembangan mulai dari praderegulasi sampai pascaderegulasi. Pengklasifikasian perbankan sesusai dengan jenis, kepemilikkan, kegiatan usaha, pembentukkan uang giral serta sistem organisasi nya.



DAFTAR PUSTAKA

Latumaerissa, Julius R.2011.BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN.Jakarta:Salemba Empat.

Budisantoso, Totok & Sigit Triandaru.2006.BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN.Jakarta :Salemba empat

No comments:

Post a Comment